Melindungi kepentingan-kepentingan negara pengirim dan warga negarnnya di negara penerima dalam batas-batas yang di ijinkan oleh hukum internasional, adalah.
Jawaban:
Proteksi, yaitu melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima di dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional. Negosiasi, yaitu mengadakan persetujuan dgn pemerintah negara penerima.
Penjelasan:
jadi jawabannya adalah Proteksi
semoga membantu
maaf kalau salah
terimakasih
[answer.2.content]